JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti tindak pidana suap saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, pada siang tadi. Barang bukti tersebut diduga kuat sejumlah uang suap.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengamini adanya sejumlah barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Kata Firli, ketika KPK menangkap tangan seseorang, otomatis ada barang bukti yang turut diamankan.
"Tertangkap tangan adalah tertangkapnya seseorang yang sedang melakukan tindak pidana, ditemukan barang bukti ada padanya atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai bahwa ia adalah pelaku tindak pidana," kata Firli kepada Okezone, Rabu (8/1/2020).
Baca Juga : Wahyu Setiawan Diduga Kena OTT KPK, Ketua KPU: Sabar Dulu