JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengundang keprihatinan dari kalangan parlemen Senayan.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad tetap, menghormati langkah hukum yang diambil KPK. Namun, dia menekankan lembaga antirasuah itu harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
“Kami turut prihatin terhadap OTT yang terjadi. Kemudian dengan (tetap) mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Dasco mendorong lembaga pimpinan Firli Bahuri itu dapat mengungkap kasus tersebut hingga tuntas agar ke depannya dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak.
“Kita juga minta supaya hal ini bisa diselesaikan secara tuntas,” ujar dia.