Pimpinan DPR Prihatin Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2020 12:43 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
Share :

JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengundang keprihatinan dari kalangan parlemen Senayan.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad tetap, menghormati langkah hukum yang diambil KPK. Namun, dia menekankan lembaga antirasuah itu harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

“Kami turut prihatin terhadap OTT yang terjadi. Kemudian dengan (tetap) mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Dasco mendorong lembaga pimpinan Firli Bahuri itu dapat mengungkap kasus tersebut hingga tuntas agar ke depannya dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak.

“Kita juga minta supaya hal ini bisa diselesaikan secara tuntas,” ujar dia.

Politikus Partai Gerindra itu menganggap OTT yang dilakukan KPK sekaligus menjawab keraguan banyak pihak pasca-revisi Undang-Undang KPK.

“Ada anggapan KPK tidak bekerja setelah adanya revisi Undang-Undang KPK, kemudian sudah terjawab menurut kami,” kata dia.

Sebelumnya, Tim Penindakan KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri menggelar OTT di Jakarta, pada Rabu 8 Januari 2020. Salah satu orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni, komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu diduga terlibat praktik suap menyuap.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya