DPR Yakin OTT Komisioner KPU Tak Akan Pengaruhi Pilkada 2020

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2020 13:52 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Penegakan hukum KPK tersebut dinilsi tidak mengganggu pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Penilaian ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Para komisioner yang tersisa bisa saling membagi tugas yang kosong pasca Wahyu berhalangan usai diciduk KPK.

“Saya pikir nanti pimpinan KPU bisa berbagi tugas, karena satu yang berhalangan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Baca Juga: KPU Siap Bantu KPK Terkait OTT Wahyu Setiawan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya