Diperbolehkan Anies, Pemkot Bekasi Buang Sampah Sisa Banjir ke Bantargebang

Wisnu Yusep, Jurnalis
Jum'at 10 Januari 2020 09:15 WIB
Sampah sisa banjir di Bekasi. (Foto: Wisnu Yusep/Okezone)
Share :

BEKASI – Setelah diperbolehkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Pemerintah Kota Bekasi akhirnya membuang sampah hasil banjir ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui, TPSA Sumur Batu milik Pemkot Bekasi kerap terjadi antrean panjang karena sudah kelebihan kapasitas, sehingga tidak memungkinkan membuang sampah sisa banjir ke sana.

Baca juga: Bendungan Glapan Grobogan Jebol, Pemerintah Siapkan Rp80 Miliar 

"Alhamdulillah, kita dapat izin dari Gubenur DKI Jakarta setelah Pak Wali hubungi Pak Gubernur DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana ketika dikonfirmasi Okezone, Jumat (10/1/2020).

Setelah mendapat izin, ia meyakini pengangkutan sampah bakal cepat teratasi. Dia pun berharap pengangkutan sampah yang masih ada di sejumlah titik selesai pekan ini.

"Dengan demikian kami bisa ikut buang sampah di TPST Bantargebang, karena TPA kami penuh dan harus antre. Mudah-mudahan selesai pekan ini," kata Yayan.

Baca juga: Kali Lamong Meluap, 4 Kecamatan di Gresik Terendam Banjir 

Pengangkatan sampah hasil banjir ini, lanjut dia, baru sekira 60 persen yang diangkut. Wilayah terbanyak sampah hasil banjir itu adalah Jatiasih.

"Sudah 60 persen sampah yang sudah diangkut. Terbanyak dari wilayah Kecamatan Jatiasih," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya