Bunuh Anaknya yang Berumur 9 Tahun, Pasutri Ini Jadi Tersangka

Ade Putra, Jurnalis
Jum'at 10 Januari 2020 21:30 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

KUBU RAYA - Sepasang suami istri (pasutri) di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat terpaksa menjalani hari-harinya di penjara. Keduanya terlibat dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian terhadap anaknya yang masih berusia 9 tahun, Axcelle Raditya Ramadhan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana mengatakan, dari hasil gelar perkara dan dikuatkan dengan hasil autopsi terhadap jenazah korban, kedua orangtuanya akhirnya dijadikan tersangka.

"Perkembangan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan kedua orangtuanya, sudah kita naikkan statusnya sebagai tersangka. Ibu korban berinisial RY dan bapak tiri korban RA," jelas Yani, Jumat (10/1/2020).

 Baca juga: Diduga Dianiaya Orangtua, Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia di Rumahnya

Hasil pemeriksaan, penyebab kematian korban karena adanya benturan di kepala sehingga menyebabkan adanya pembekuan darah.

"Hasil autopsi, ada benturan dan pembekuan darah di otak belakang sebelah kanan dan kiri serta otak depan kanan kiri. Kemudian pembekuan darah di hati, limpa dan lambung," papar Yani.

 

Sebelumnya, warga Sungai Kakap dihebohkan dengan ditemukannya Axcelle Raditya Ramadhan tak bernyawa di kediaman orangtuanya di Kompleks Star Bornoe Regency, Pal 9, Sungai Kakap, pada Rabu 8 Januari lalu.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk segera diautopsi. Sementara kedua ibu kandung dan ayah tiri korban langsung diamankan ke Mapolsek Sungai Kakap, karena diduga melakukan penganiayaan. Polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

Saat ini, kata Yani, kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Polsek Sungai Kakap. Kedua terangka dijerat pasal berlapis Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

"Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Yani.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya