Kasus Investasi Bodong Memiles, Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 10 Januari 2020 18:37 WIB
Polisi tangkap 2 tersangka baru kasus investasi bodong Memiles (Foto : Okezone.com/Syaiful)
Share :

Baca Juga : Dugaan Korupsi Asabri, Mahfud MD: Saya Dengar Tak Kalah Fantastis dengan Jiwasraya

Baca Juga : Bus Terbakar di Bandara Ngurah Rai Bali Diduga Akibat Mesin Rusak

Adapun nilai uang yang telah masuk ke PT Kam and Kam bervariasi setiap member. Di mana setiap member mulai Rp50 juta sampai Rp180 juta. Di samping pengaduan offline, polisi juga membuka pengaduan secara online terkait kasus tersebut.

"Ada 160 orang yang mengadu secara online. Untuk dokter Eva sebenarnya dia bukan seorang dokter, tapi dia akupuntur. Kami akan terus mendalami kasus ini," ujar Luki.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya