MUSCAT – Sultan Qaboos bin Said Al Said dari Oman meninggal dunia di usia 79 tahun pada Jumat 10 Januari 2020. Mangkatnya penguasa terlama di dunia Arab itu baru dilaporkan media pemerintah pada Sabtu pagi.
Bulan lalu Sultan Qaboos, yang dilaporkan menderita kanker, baru kembali ke rumah setelah menjalani pemeriksaan medis dan perawatan di Belgia. Kesultanan Oman telah mengumumkan tiga hari berkabung untuk mengenai Sang Sultan.
Sultan Qaboos menggulingkan ayahnya dalam kudeta tidak berdarah dengan dukungan Inggris pada 1970. Dengan menggunakan kekayaan minyaknya, ia kemudian memimpin Oman menuju jalur pembangunan.
BACA JUGA: Presiden Yaman Ditolak Masuk Wilayah Kesultanan Oman
Menurut laporan BBC, dia belum menikah dan tidak memiliki ahli waris atau penerus yang ditunjuk.
Menurut Statuta Dasar kesultanan, Dewan Keluarga Kerajaan yang terdiri dari sekira 50 anggota laki-laki harus memilih sultan baru dalam waktu tiga hari setelah kosongnya takhta.
Jika keluarga tidak bisa setuju, anggota dewan pertahanan dan ketua Mahkamah Agung, Dewan Konsultasi dan Dewan Negara akan membuka amplop tertutup di mana Qaboos diam-diam mencatat pilihannya dan menobatkan orang itu.
Ada beberapa tokoh yang dilaporkan memiliki kemungkinan besar untuk menjadi Sultan Oman berikutnya, di antaranya tiga saudara lelaki yang merupakan sepupu Qaboos, yakni Menteri Kebudayaan Haitham bin Tariq Al Said; Wakil Perdana Menteri Asaad bin Tariq Al Said; dan Shihab bin Tariq Al Said, seorang mantan komandan Angkatan Laut Oman yang menasihati sultan.
Sultan adalah pembuat keputusan terpenting di Oman dan juga memegang posisi perdana menteri, komandan tertinggi angkatan bersenjata, menteri pertahanan, menteri keuangan dan menteri luar negeri.
Selama hampir lima dekade, Sultan Qaboos sepenuhnya mendominasi kehidupan politik Oman, yang merupakan rumah bagi 4,6 juta orang, yang sekira 43 persen di antaranya adalah ekspatriat.
Pada usia 29 tahun Sultan Qaboos menggulingkan ayahnya, Said bin Taimur, seorang penguasa yang tertutup dan ultra-konservatif yang melarang berbagai hal, termasuk mendengarkan radio atau memakai kacamata hitam, dan memutuskan siapa yang bisa menikah, dididik, atau meninggalkan negara.