SURABAYA - Penyanyi Eka Deli Mardiyana selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan investasi bodong aplikasi Memiles. Pelantun lagu ‘Suara Hatiku’ itu dicecar 59 pertanyaan.
Eka Deli diperiksa sebagai saksi oleh penyidik selama 10 jam dari pukul 09.00 WIB di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (13/1/2020). Selain Eka Deli, polisi juga memintai keterangan asistennya, Silvana.
"Saya datang ke sini sebagai saksi, ini sebagai bukti saya warga negara yang bertanggung jawab saat dipanggil. Saya sudah menjelaskan sedetail-detailnya bahwa keterlibatan saya di sini memang diundang sebagai penyanyi profesional," kata Eka Deli usai diperiksa penyidik.
Polisi merilis kasus investasi Memiles (Okezone.com/Syaiful)
Eka Deli mengaku diminta menjadi perantara mencari artis untuk acara Memiles. Lalu setiap ada acara, waktunya diberi tahu dari pihak Memiles. Ia juga sudah mengembalikan reward atau hadiah dari Memiles berupa mobil Toyota Fortuner kepada polisi.
"Saya warga negara yang baik, begitu tahu ini bermasalah saya mengembalikan (reward) cuma (mobil) Fortuner, itu reward sebagai member Memiles," paparnya.