JAMBI - Sidang kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017–2018 terus berlanjut. Kali ini mantan Gubernur Jambi Zumi Zola kembali dipanggil untuk menjadi saksi atas terdakwa Zainal Abidin, Efendi Hatta, dan Muhammadiyah.
Zumi Zola dalam kesaksiannya, menyebutkan bahwa sejumlah anggota DPRD Jambi meminta proyek kepada dirinya.
Baca Juga: Zumi Zola Mengaku Kebingungan Penuhi Permintaan Rp200 Juta oleh Anggota Dewan
Menurutnya, anggota DPRD Jambi saat itu meminta proyek ketika bertemu dirinya di rumah dinas gubernur di kawasan Ancol, Pasar, Kota Jambi.
“Sambil bercanda Pak, Pak Supardi dan Pak Gusrizal minta proyeknya,” ujarnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Yandri, Selasa (14/1/2020).
Kemudian majelis hakim mengingatkan di BAP Zola, nomor 23, bahwa ada nama Rahima yang juga meminta proyek pembangunan.
“Ini di BAP saudara, ada Rahima minta proyek. Benar tidak ini,?” tanya hakim anggota Adly.
Baca Juga: Zumi Zola Ngaku Stres Banyak Tekanan dari Dewan
Selanjutnya, Zola membenarkan apa yang ada di dalam BAP tersebut.
“Ya benar yang mulai, tapi itu tidak saya kasih,” tukas Zola singkat.
(Fiddy Anggriawan )