Tersangka Suap Komisioner KPU Harun Masiku Masih 'Berkeliaran' di Singapura

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2020 10:39 WIB
Penyidik KPK saat menunjukkan barang bukti kasus suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan, tersangka suap Harun Masiku masih berada di Singapura. Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

"Update terakhir kami posisi masih keluar wilayah Indonesia tanggal 6 Januari (2020) itu," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (15/01/2020).

Eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) dipastikan masih 'berkeliaran' di Singapura. Pasalnya pihak imigrasi belum menerima informasi terkait kepulangannya ke Indonesia. "Masih belum ada (data kepulangan ke Indonesia," ucapnya.

Harun pergi ke luar negeri bertepatan dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya