JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pihaknya sudah membuka komunikasi dan koordinasi dengan Polri untuk memburu mantan Caleg PDIP, Harun Masiku (HAR). Saat ini, tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR itu disebut-sebut masih berada di Singapura.
"Sejauh ini memang benar KPK sudah berkoordinasi, dan mengkomunikasikan terkait permintaan bantuan kepada Polri untuk menangkap tersangka HAR," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (15/1/2020).
Baca juga: KPK Persilakan DKPP Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan di Kantornya
Ali enggan menjawab lebih jauh terkait teknis pencarian Harun Masiku yang dilakukan oleh KPK dan Polri di Singapura. Pun demikian dengan surat permohonan untuk memasukkan Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, kata Ali, pihaknya masih berupaya untuk menuntaskan kasus ini.
"Tentu ada hal-hal yang belum bisa kami sampaikan ke publik terkait teknisnya karena penyelesaian perkara sedang berjalan. Perkembangannya nanti kami infokan lebih lanjut," ucapnya.