Wahyu Setiawan Ngaku Siap Jalani Sidang Etik DKPP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2020 15:17 WIB
Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (Foto : Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

Wahyu Setiawan merupakan tersangka penerima suap pemulusan proses Pergantian Antar Saktu (PAW) Anggota DPR. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang itu adalah mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF); mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku (HAR); dan pihak swasta, Saeful (SAE).

Wahyu dan Agustiani ditetapkan KPK sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya