Polri Akan Koordinasi dengan Singapura Terkait Keberadaan Harun Masiku

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2020 20:30 WIB
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono (foto:Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan pengejaran Harun Masiku selaku tersangka penyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya juga siap melalukan koordinasi dengan otoritas Singapura untuk memulangkan Harun Masiku.

"Nanti kami komunikasikan dengan Singapura, bahwa Indonesia mencari seseorang di negara tersebut," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

 Baca juga: Upaya KPK Memburu Harun Masiku

Koordinasi tersebut, kata Argo mengingat, Harun Masiku saat ini diketahui berada di Singapura. Oleh sebab itu, harus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat apabila melakukan proses penegakan hukum.

"Namanya negara orang tentunya memiliki aturan yang berbeda, Singapura belum ada ekstradisi dengan Indonesia, tentunya kita ada namanya mutual legal assistance itu di UU nomor 1 tahun 2006 tentang bantuan timbal balik dalam masalah pidana," papar Argo.

 Baca juga: KPK Segera Kirim Surat DPO Harun Masiku ke Polri

Disisi lain, Argo menekankan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga antirasuah mengenai hal itu. Namun, kata Argo, proses itu tetap harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

"Kemudian mengenai masalah koordinasi dengan KPK tetap kami lakukan, dari dulu kami sudah lakukan komunikasi yang baik," ujar Argo.

Diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat Harun Masiku sudah berada di Singapura sejak Senin 6 Januari 2020, atau dua hari sebelum KPK meringkus Wahyu Setiawan bersama tersangka lainnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya