JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menangkap tiga orang saat menggerebek sebuah rumah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020). Mereka ditangkap di rumah yang diduga lokasi terjadinya penyekapan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengungkapkan, pihaknya meringkus tiga orang pelaku yang diduga melakukan penyekapan.
"Ada tiga orang yang kami amankan ya terhadap seseorang yang diduga berkaitan dengan masalah keuangan," kata Suyudi saat dikonfirmasi.
Suyudi menuturkan, korban berinisial MS disekap sejak 7 Januari 2020. Menurutnya, korban disekap selama kurang lebih seminggu.