SLEMAN - Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Polres Purworejo menggeledah rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat di Padukuhan Ngabangan, Sidoluhur, Godean Sleman, Rabu (15/1) sekira pukul 01.00 WIB.
Kontrakan tersebut sudah beberapa tahun ini disewa oleh 'Raja' Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat. Bahkan menurut sejumlah warga, rumah tersebut sering digunakan beraktivitas oleh Totok Santoso dan pengikutnya.
Baca juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Jadi Tersangka Penipuan
Kasi Pemerintahan Desa Sidoluhur, Adi Arya Pradana membenarkan penggerebekan tersebut. Bahkan sebelum polisi datang, pihak desa sudah terlebih dahulu diberitahu oleh Polres Purworejo untuk mendampingi.
"Kami hanya mengikuti dari luar, penggeledahan dilakukan mulai pukul 01.00 sampai menjelang pukul 06.00. Saat itu Totok juga dibawa dan banyak barang yang dibawa polisi, pistol juga ada," kata Adi saat ditemui di Balai Desa Sidoluhur, seperti dilansir dari KRJogja.com.
Baca juga: Sultan Cirebon Tegaskan Keraton Agung Sejagat Tak Pernah Ada Dalam Silsilah
Setelah polisi pergi, kata dia, pemerintah desa langsung memerintahkan sejumlah pembantu tersebut untuk mencopot atribut Keraton Agung Sejagat.
"Di rumah itu ada empat atau lima pembantu. Mereka kami beri peringatan agar mencopot atribut dan semua bendera dan lambang yang ada di rumah tersebut," pungkasnya.
(Awaludin)