Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Pasangan Suami Istri

Taufik Budi, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2020 16:44 WIB
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo. (Ist)
Share :

SEMARANG – Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41), bukanlah pasangan suami-istri. Mereka hanya berteman dan mendirikan keraton baru di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

"Tersangka Toto ini KTP di Ancol, Jakarta Utara. Yang diakui sebagai permaisuri itu bukan istrinya, itu kawan wanita yang tinggal di Jakarta Selatan," kata Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel kepada awak media, Rabu (15/1/2020).

Meski telah mendirikan keraton, mereka tak tinggal di istana barunya. Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, pemilihan lokasi keraton itu atas wangsit atau petunjuk yang diterima Toto sebagai sang raja.

"Kosnya di Yogyakarta. Untuk kerajaan atau keratonnya menurut wangsit (berada) di Purworejo," tutur Rycko.

Selama menjadi raja, Toto biasa dipanggil Sinuhun dengan gelar Rangkai Mataram Agung. Sang permaisuri Fanni, biasa dipanggil Kanjeng Ratu dengan gelar Dyah Gitarja.

"Karena kemarin sulit untuk kita klarifikasi, akhirnya kemarin tim yang dipimpin Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto melakukan penangkapan di daerah Wates Kulonprogo Yogyakarta," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya