JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi menyatakan, pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Hamonangan Laoly. Dalam rapat itu, akan membahas 50 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.
“Nanti sore akan ada rapat kerja Baleg bersama pemerintah dalam hal ini Menkumham dan DPD untuk membahas RUU Prolegnas prioritas,” ujar Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Paripurna DPR Putuskan 50 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2018
Baidowi menerangkan, kembali digelarnya rapat pembahasan 50 RUU yang sudah masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020, karena masih ada fraksi yang keberatan terhadap 50 RUU itu.
"Sebenarnya beberapa waktu lalu kita sudah melakukan rapat kerja, tapi rupanya ada misskomunikasi antara teman-teman di anggota Baleg dengan fraksinya masing-masing," katanya.
"Saya enggak tahu miss-nya di mana, tapi ketika di rapat Bamus itu, fraksi-fraksi rupanya masih keberatan dengan RUU prolegnas itu, mintanya dikurangin lagi," imbuh Baidowi.