Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baleg DPR: 50 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2020 Sudah Ideal

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2020 |20:12 WIB
Baleg DPR: 50 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2020 Sudah Ideal
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (Foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas menekankan, jika 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020 sudah ideal.

“Itu yang maksimal, itu yang sudah ideal untuk kita lakukan sekarang,” kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

 DPR

Menurut Supratman, sebetulnya DPR hanya akan mengajukan 48-49 RUU Prolegnas prioritas tahun 2020. Tetapi, pemerintah mengajukan dua tambahan RUU, seperti RUU Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Jadi, akhirnya tetap 50. Tapi karena pemerintah berkeinginan Bakamla dan Sisdiknas masuk, yaudah kita akomodir,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement