Tim Hukum PDIP Serahkan 7 Poin ke Dewas KPK Usai Gelar Pertemuan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2020 19:10 WIB
Ketua Hukum PDIP, I Wayan Sudirta bersama anggotanya saat di KPK (foto: Okezone.com/Putera)
Share :

Dalam poin itu, kata Wayan, pihaknya meminta penjelasan soal penyelidikan dan penyidikan di internal lembaga antirasuah.

"Penyidikan kalau sudah ada tersangka. Jadi tahapannya yang awal dan tengah," ujar Wayan.

 Baca juga: Surat Izin Rampung, Tim Hukum PDIP Diterima Dewas KPK

Poin itu, dijelaskan Wayan menjadi penting, lantaran dalam perjalanan kasus ini pihaknya mendapati ada tiga mobil berisikan orang yang mengaku anggota KPK memiliki surat tugas penggeledahan di Kantor DPP PDIP.

"Jadi, tahapannya yang awal dan tengah, ketika tanggal 9 Januari ada orang yang mengaku dari KPK tiga mobil bahwa dirinya punya surat tugas untuk penggeledahan, tetapi ketika diminta ngelihat hanya dikibas-kibaskan," papar Wayan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya