JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktik kedokteran ilegal, dengan modus penyuntikan stem cell di klinik Hubsch Clinic, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni YW selaku manager, LJ marketing manager, dan OH sebagai dokter dan pemilik klinik.
"Total keuntungannya sekitar Rp10 miliar sementara," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).
Baca juga: Polisi Ungkap Klinik Suntik Stem Cell Ilegal di Kemang
Nana menjelaskan, para konsumen yang hendak menyuntikkan stem cell tersebut diminta membayar sesuai dengan jumlah stem cell yang dipesan.