Bantah Telantarkan Penyandang Disabilitas, Ini Kata Kepala Balai Wyata Guna

CDB Yudistira, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2020 09:42 WIB
Penyandang Disabilitas Membuat Tenda Usai Keluar dari Balai Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat (foto: Okezone/CDB Yudistira)
Share :

BANDUNG - Balai Rehabiltiasi Sosial Wyata Guna, Bandung menampik telah menelantarkan para alumni penyandang disabilitas. Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono mengatakan, saat ini balai yang dipimpinnya dalam proses revitalisasi fungsional yang merupakan program nasional untuk mengoptimalkan peran balai-balai rehabilitasi sosial milik pemerintah.

Dengan berubahnya fungsi dari panti menjadi balai, diharapkan dapat mendorong kaum disabilitas berdaya sesuai dengan bidangnya, bukan hanya penampungan bagi disabilitas.

Baca Juga: Wyata Guna Berubah Jadi Balai, Puluhan Penyandang Disabilitas Diminta Keluar 

“Kita ada program transformasi, perubahan status panti menjadi balai. Kita ingin balai rehabilitasi sosial ini berkontribusi secara progresif. Jadi, pijakan bagi saudara-saudara kita kaum disabilitas agar dapat mengembangkan keberfungsian sosialnya dan kapabilitas sosialnya sehingga bisa berkiprah di masyarakat,” ujar Sudarsono, Kamis (16/1/2020).

Salah satu konsekuensi dari transformasi tersebut, adalah adanya batas waktu bagi para penerima manfaat sesuai dengan yang ketentuan. Tujuannya, agar para penerima manfaat dapat berkumpul kembali dengan keluarganya, mandiri serta berkiprah di masyarakat.

“Ini yang kita sebut dengan proses inklusi. Kita ingin, saudara-saudara kita diterima di masyarakat. Seperti yang lainnya,” ujar Sudarsono.

Kendati demikian, pemberlakuan ketentuan mengembalikan penerima manfaat kepada keluarga atau ke masyarakat, tidak dilakukan seketika. Tapi melalui proses-proses yang panjang. Selama di balai, mereka diberikan pelatihan dan layanan yang holistik, sistematis dan terstandar. Sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka mandiri.

Adapun polemik yang terjadi di Wyata Guna, sebetulnya sudah diproses secara bijaksana sejak tahun 2019. Pengelola balai, bahkan telah memberikan toleransi kepada para penerima manfaat hingga bulan Juli.

Di mana mereka seharusnya meninggalkan balai sejak Juni 2019. Pengelola balai juga sudah secara persuasif meminta penerima manfaat untuk berinisiatif mematuhi ketentuan, sebab, banyak penyandang disabilitas Sensorik Netra lainnya yang antre untuk masuk balai dan mendapatkan pelayanan.

Selain itu, pada 12 Agustus 2019, Kementerian Sosial dan Pemprov Jawa Barat juga sudah rapat untuk mencari solusi bersama. Salah satu keputusannya adalah, Dinas Pendidikan Jabar berkomitmen membangun sarana pendidikan berkebutuhan khusus dengan konsep boarding school yang dilengkapi asrama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya