Selain Iwa, KPK telah menetapkan mantan Presdir PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara ini.
Bartholomeus diduga bersama-sama dengan terpidana lainnya, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, serta Fitra Djaja Purnama berupaya meloloskan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait pembangunan proyek Meikarta.
Baca Juga: Pekan Depan Mantan Sekda Jabar Bakal Diseret ke Meja Hijau
Mereka diduga menyuap mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebesar Rp10,5 miliar, yang diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. Uang tersebut untuk mengurus IPPT terkait pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.
(Arief Setyadi )