Eks Presdir Lippo Cikarang Segera Disidang Terkait Kasus Meikarta

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 17 Januari 2020 18:56 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

Selain Iwa, KPK telah menetapkan mantan Presdir PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara ini.

Bartholomeus diduga bersama-sama dengan terpidana lainnya, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, serta Fitra Djaja Purnama berupaya meloloskan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait pembangunan proyek Meikarta.‎

Baca Juga: Pekan Depan Mantan Sekda Jabar Bakal Diseret ke Meja Hijau

Mereka diduga menyuap mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebesar Rp10,5 miliar, yang diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. Uang tersebut untuk mengurus IPPT terkait pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya