Tuduhan Pemerasan Rp1 Miliar Tak Terbukti, IPW Didesak Minta Maaf

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Jum'at 17 Januari 2020 15:14 WIB
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane. (Foto : Sindonews)
Share :

Ia pun meminta tidak ada lagi yang melakukan penyebaran informasi dan fitnah yang menyesatkan terhadap AKBP Andi Sinjaya Ghalib.

Edi prihatin atas kejadian ini. Menurut mantan anggota Kompolnas ini, peristiwa tersebut entu bisa terjadi trial by the press terhadap yang bersangkutan karena tersebarnya informasi yang tidak diklarifikasi sebelumnya sehingga menjadi bola liar. Hal ini sekaligus menurunkan harkat dan martabat AKBP Andi Sinjaya Ghalib, yang bukan hanya dialaminya, tapi juga keluarganya.

"Kami melihat AKBP Andi dipindahkan ke lembaga pendidikan karena tenaganya dibutuhkan di sana," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan tuduhan pemerasan Rp1 miliar yang menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Andi Sinjaya Ghalib tidak terbukti.

"Jadi pemeriksaan sudah selesai dari keduanya (AKBP Andi Sinjaya Ghalib dan Budianto). Hasilnya adalah kesimpulan dari Propam memang tidak terbukti apa yang selama ini diisukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/1/2020).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya