SEMARANG – Polisi masih mendalami peran Mahamenteri Wiwik Untari yang menjadi pimpinan Keraton Agung Sejagat Cabang Klaten, Jawa Tengah. Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru jika mahamenteri atau patih turut membantu raja melakukan penipuan.
"Apakah patih (koordinator) di daerah-daerah ini dikategorikan sebagai pembantu kedua tersangka atau malah menjadi korban juga," kata Kapolda Jateng, Irjen Rycko Amelza Dahniel, Jumat (17/1/2020).
"Ini yang masih kami dalami sampai saat ini. Jika ikut membantu, maka akan ada tersangka baru lainnya," lugasnya.
Sebelumnya diberitakan, Keraton Agung Sejagat mendirikan cabang kerajaan di Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten. Di tempat itu, terdapat 28 pengikut yang dipimpin Mahamenteri atau patih bernama Wiwik.
"Untuk Wiwik, masih diperiksa. Dia masih berstatus sebagai saksi," kata jenderal bintang dua itu.
Sekadar diketahui, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, yaitu Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena telah membuat onar dan melakukan penipuan.
Baca Juga : Keraton Agung Sejagat Ternyata Juga Punya Cabang di Soloraya dan Wonogiri
Kedua pelaku diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Baca Juga : Cerita Pengikut Keraton Agung Sejagat yang Ngaku Tertipu hingga Ngutang Beli Seragam
(Erha Aprili Ramadhoni)