Polisi Dalami Peran Mahamenteri Wiwik di Keraton Agung Sejagat

Taufik Budi, Jurnalis
Jum'at 17 Januari 2020 14:24 WIB
Mahamenteri Keraton Agung Sejagat Wiwik Untari. (Foto : iNews.id/Saeful Efendi)
Share :


Baca Juga : Keraton Agung Sejagat Ternyata Juga Punya Cabang di Soloraya dan Wonogiri

Kedua pelaku diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.


Baca Juga : Cerita Pengikut Keraton Agung Sejagat yang Ngaku Tertipu hingga Ngutang Beli Seragam

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya