"Melalui kesempatan ini kami meminta DPR untuk membatalkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Khususnya keterkaitannya dengan ketenagakerjaan karena membuat masa depan pekerja, calon pekerja, orang-orang muda yang akan memasuki dunia kerja tanpa perlindungan," tutur Iqbal.
Berdasarkan siaran pers resmi KSPI, gerakan penolakan terhadap omnibus law tidak hanya di Jakarta, tetapi juga serentak dilakukan di Aceh, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.
Baca Juga : 6.013 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh soal Omnibus Law di DPR