Jadi Tersangka Suap, Bupati Bengkalis Malah Dapat Gelar Kehormatan dari Lembaga Adat

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 20 Januari 2020 16:23 WIB
Bupati Bengkalis, Amril Mukinin saat di Gedung KPK. (Foto: Sindonews)
Share :

PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu (LAM) akan memberikan gelar kehormatan untuk Bupati Bengkalis, Amirul Mukminin sebagai Datuk Seri Setia Amanah Junjungan Negeri. Gelar rencananya diberikan hari ini, Senin (20/1/2020). Istri Amril, Kasmarni juga diberi gelar Datin Seri Junjungan Negeri.

"Kalau terkait (pemberian gelar adat) itu sepenuhnya kewenangan dari LAM Bengkalis," kata Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Al Azhar kepada Okezone.

Diapun enggan menjawab lebih jauh terkait pemberian gelar dari LAM Bengkalis."Mereka mempunyai hak untuk itu, kita tidak bisa mencampurinya," imbuhnya.

Amril merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis. Amril diduga sebagai pihak penerima suap Rp2,5 miliar sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya