Usut Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa 5 Karyawan PT Hanson Internasional

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2020 13:56 WIB
Ilustrasi Kejagung (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap lima orang karyawan PT Hanson Internasional. Karyawan perusahan milik tersangka Benny Tjokrosaputro akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, mengungkapkan, kelima saksi tersebut yakni, Erda Dharmawan Santi, Jenifer Handayani, Djulia, Meitawati Edianingsih, dan Leonard Lontoh. Mereka telah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.

"Mereka merupakan karyawan dari tersangka Benny Tjokrosaputro di PT Hanson Internasional," kata Hari saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga: Soal Kasus Jiwasraya, Puan Serahkan ke Komisi VI

Hari menambahkan, terdapat lima saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini. Mereka adalah pihak swasta dari PT Bumi Nusa Jaya Abadi dan Direktur PT Dhana Wibawa Artha.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya