Usut Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa 5 Karyawan PT Hanson Internasional

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2020 13:56 WIB
Ilustrasi Kejagung (Foto: Ist)
Share :

"Lima lainnya karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi, yakni Noni Widya, Yudith Deka Arshinta, Ghea Laras Prisma, Lisa Anastasia, dan Dirut PT Dhana Wibawa Artha Sugianto Budiono," ujar Hari.

Seperti diketahui, Kejagung akhirnya menetapkan lima tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Jiwasraya (Persero). Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan.

Dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu, Kejagung sebelumnya menyebut ada 13 perusahaan yang memiliki masalah investasi berkaitan dengan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero).

Baca Juga: Usai Rapat dengan Kejagung, DPR Sepakat Bentuk Panja Terkait Jiwasaraya

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya