Dicampur dengan Ikan Asin, Sindikat Internasional Selundupkan 70 Kg Sabu

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2020 20:30 WIB
Dicampur Dengan Ikan Asin, Sindikat Narkoba Internasional Selundupkan Sabu dari Malaysia ke Indonesia (foto: Okezone/Puteranegara)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 70 Kilogram (Kg) di Indonesia. Barang haram merupakan sindikat asal Malaysia-Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan Sabu tersebut dikirim dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Sumatera dengan menggunakan jalur laut.

"Menangkap dua tersangka yakni DN alias AH dan SB alias KB," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga: Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 70 Kg Sindikat Malaysia 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya