Korban Memiles yang Lapor Polisi Capai 518 Orang

Syaiful Islam, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2020 15:56 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo (Foto: Okezone/Syaiful Islam)
Share :

SURABAYA - Jumlah korban dugaan investasi ilegal atau bodong aplikasi Memiles yang melapor ke Polda Jawa Timur terus bertambah. Bila sebelumnya ada 484 orang, kini sudah mencapai 518 orang.

Mereka melapor baik secara online maupun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Rinciannya, 139 orang melapor di SPKT Polda Jatim. Sedangkan sisanya, 379 orang melapor lewat online.

Untuk jumlah member aplikasi Memiles sendiri sebanyak 260 ribu. Hingga kini, polisi masih menunggu korban lain yang melapor.

Baca Juga: Dipanggil soal Kasus Memiles, 2 Penyanyi Tak Hadir

Nantinya data jumlah pelapor akan dimasukkan dalam berkas perkara untuk kebutuhan persidangan di pengadilan. Sehingga akan diketahui siapa saja yang menjadi korban investasi bodong melalui aplikasi Memiles.

"Ada 139 orang yang lapor di SPKT, dan 379 orang yang lapor secara online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya