Dipanggil soal Kasus Memiles, 2 Penyanyi Tak Hadir

Syaiful Islam, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2020 14:03 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo (foto: Okezone/Syaiful Islam)
Share :

SURABAYA - Dua penyanyi berinisial TJ dan R tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (21/1/2020). Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan investasi ilegal atau bodong aplikasi Memiles.

Status keduanya sebagai saksi dari kasus tersebut. Polisi mengimbau kepada seluruh saksi yang dipanggil agar datang ke Polda Jatim untuk memberikan keterangan pada penyidik. Sebab keterangan mereka dibutuhkan oleh penyidik.

Baca Juga: Investasi Bodong Beromzet Rp750 Miliar Dibongkar Polisi 

"Untuk pada hari ini pemanggilan terhadap TJ dan R, mengonfirmasi kepada penyidik untuk ketidakhadirannya dalam kepentingan dan kebutuhan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya