Pasca-Keguguran, Fanni "Ratu" Agung Sejagat Minta Penangguhan Penahanan

Taufik Budi, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2020 12:21 WIB
Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia (Foto: Instagram/fanniadia_tbtd)
Share :

Sofyan menyatakan pihaknya siap menjadi penjamin bagi Fanni bila pengajuan penangguhan penahanan itu dikabulkan. Selain itu, juga terdapat pihak keluarga yang bersedia menjadi penjamin.

"Bahwa Bu Fanni itu tidak akan melarikan diri tidak akan mempengaruhi saksi-saksi, tidak menghilangkan barang bukti, dan sanggup untuk kooperatif datang sewaktu-waktu bila diperiksa datang sewaktu-waktu. Wajib lapor juga sanggup," tegasnya.

"Tapi belum direspons penyidik karena baru kemarin (diajukan), tapi ya sudah kita sampaikan. Kami berharap nanti penyidik bisa mengabulkan itu dengan dasar kemanusiaan kira-kira begitu," pungkas Sofyan.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya