"Para korban itu memang sangat perlu diangkat moralnya agar tidak trauma dan berani memberikan kesaksian tentang apa yang dialaminya," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, AQ (33) ustadz asal Desa Lombok Wetan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso ditetapkan menjadi tersangka oleh Satreskrim Polres Bondowoso. Ia diduga mencabuli tiga orang santriwati muridnya yang masih di bawah umur.
Kepolisian sendiri tengah memeriksa sejumlah saksi - saksi dan mengumpulkan barang bukti lainnya guna mengembangkan dugaan kasus pencabulan yang menyeret ustadz ini.
Baca Juga: Aksinya Viral, Pelaku Begal Bokong Mahasiswi di Jatinegara Ditangkap