Korban Pencabulan Guru Ngaji di Bondowoso Jalani Terapi

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2020 15:47 WIB
Kasat Reskrim Polres Bondowoso (Foto: iNews)
Share :

Sebelumnya, ustadz berinisial AQ (33) asal Desa Lombok Wetan, Wonosari, Bondowoso, jadi tersangka pencabulan anak di bawah umur. Ustadz yang mengajar di madrasah tersebut diduga mencabuli santrinya.

Berdasarkan bukti laporan bernomor LP/258/XII/2019/JATIM/RES.BWO, sang ustadz yang juga sebagai modin desa setempat itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap tiga orang santriwatinya yang masih di bawah umur.

Ketiga anak tersebut mengadu kepada orangtuanya masing-masing bahwa mereka telah dicabuli. Para orangtua santriwati lantas melapor ke polisi. Dari hasil visum dokter disebutkan memang terjadi kerusakan pada bagian vital korban. Polisi terus mengembangkan dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti penunjang lainnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya