JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengingatkan pihak BRI untuk tak sembarangan membuat pernyataan terkait salah satu pegawai Huawei yang berkerja di Gedung BRI II, Sudirman, Jakarta Pusat, terjangkit virus korona.
Ia menyebut, yang berhak mengumumkan seseorang terkena virus korona atau tidak adalah pihak Kementerian Kesehatan atau seorang dokter.
Baca Juga: Pegawai di BRI 2 Diisukan Kena Virus Korona, Menkes: Dia Hanya Radang Tenggorokan
"Jangan buat pernyataan kalau bukan Kementerian Kesehatan. Karena kewenangan itu merugikan bank itu sendiri, bayangkan jika bank ini tidak operasional apa yang terjadi, atau gedung ini tidak operasional apa yang terjadi," kata Terawan di Gedung BRI II, Kamis (23/1/2020).