Simpan Brownies Ganja di Apartemen, Warga Amerika Diciduk Polisi

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 23 Januari 2020 19:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

"Keterangan dari tersangka sudah empat sampai lima kali datang ke Indonesia. Pelaku membawa barang-barang ini semuanya dalam kabin di tas, bukan di bagasi. Kemudian, ya tadi untuk mengelabuinya itu tersangka membuat kue seperti ini," ujar dia.

Baca Juga: Sopir dan Kondektur Bus Jadi Pengedar Sabu 1 Kg 

Atas perbuatannya, Cecoy dijerat Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya