Sebarkan Ajaran Yehuwa di Jambi, Warga Amerika Ditangkap

Azhari Sultan, Jurnalis
Kamis 23 Januari 2020 10:44 WIB
Polisi Menerima Laporan Warga soal Adanya Warga Asing asal Amerika Serikat dan Rekannya Menyebarkan Aliran Yehuwa di Talanaipura, Jambi (foto: Okezone/Azhari Sultan)
Share :

Untuk diketahui, penyebaran ajaran Yehuwa ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya pada awal tahun 2019 lalu warga Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi dikejutkan dengan kedatangan dua orang WNA asal negara Korea.

Kedatangan mereka ditemani dengan warga Indonesia lainnya, namun mereka bukan untuk berwisata menikmati alam Muarojambi, tapi diduga untuk penyebaran dan pembagian buku dan brosur tentang ajaran Kerajaan Yehuwa.

Sementara dikutip dari berbagai sumber, Yehuwa adalah denominasi Kristen, milenarian, restorasionis dengan kepercayaan nontrinitarian yang terpisah dari Kekristenan arus utama.

Agama ini diorganisasi secara internasional, lebih dikenal di dunia Barat sebagai Jehovah's Witnesses atau Jehovas Zeugen, yang mencoba mewujudkan pemulihan dari gerakan Kekristenan abad pertama yang dilakukan oleh para pengikut Yesus Kristus. Mereka menolak doktrin Tritunggal karena memercayai bahwa konsep itu tidak berdasarkan Firman Allah, yaitu Alkitab.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya