Berkas 2 Tersangka Penyerang Novel Baswedan Diserahkan ke Kejaksaan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 24 Januari 2020 22:43 WIB
Karopenmas Divis Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Jaksa Agung Sudah Terima Surat Dimulainya Penyidikan Kasus Novel

Novel Baswedan sempat dirawat di rumah sakit di Jakarta lalu dirujuk ke Singapura. Selama 10 bulan dirawat di Negeri Singa, Novel kembali ke Indonesia. Tapi matanya tak lagi sempurna. Mata kiri dilaporkan sudah tak berfungsi akibat terkena air keras. Novel kembali bekerja di‎ KPK mulai 27 Juli 2018‎.


Baca Juga :  Penahanan 2 Anggota Polri Penyerang Novel Baswedan Diperpanjang 40 Hari

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya