MALANG - Masa depan anak dan pendidikan menjadi alasan pihak keluarga ZA, pelajar pembunuh begal asal Malang menerima keputusan hukuman pembinaan selama setahun di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Sudarto, ayah ZA menilai apa yang diputuskan hakim terhadap anaknya, merupakan keputusan terbaik. Yang paling penting, bagi pihak keluarga ZA tetap masih bisa bersekolah dan beraktivitas normal.
"Intinya biar kasus ini selesai, mudah-mudahan bisa beraktivitas lagi ke sekolah. Kami ingin tetap melanjutkan pendidikan," ungkap Sudarto, saat menggelar konferensi pers didampingi tim kuasa hukum, Kamis (23/1/2020) malam.
Baca juga: Seperti Apa Hukuman Pembinaan 1 Tahun pada Pelajar Pembunuh Begal?