Ini Alasan Keluarga Pelajar yang Bunuh Pelaku Begal Tak Lakukan Banding

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 24 Januari 2020 03:02 WIB
Ayahanda ZA, Sudarto usai konpers (foto: Okezone.com/Avirista)
Share :

Sudarto berharap dengan dibina di LKSA yang juga Ponpes Darul Aitam, Kecamatan Wajak ini, ZA bisa memperdalam ilmu agama, memulihkan mental, dan belajar mengenai segala hal positif.

"Saya sebagai kepala keluarga, ayah ZA berpesan kepada dia (ZA), carilah ilmu apapun dan tuntutlah pendidikan. Saya ikhlas legowo menerima apa yang jadi putusan. Ini putusan yang paling baik," tambahnya.

 Baca juga: Bunuh Begal, Pelajar di Malang Dihukum Pembinaan Selama 1 Tahun

Di sisi lain tim kuasa hukum ZA, menghormati keputusan yang disampaikan pihak keluarga, mengingat kuasa penuh ZA berada di orang tuanya.

"Kami hormati keputusan keluarga. Terpenting tidak ada dakwaan pasal 340 yang kemarin viral. Alhamdulillah berkat dukungan masyarakat itu tidak terjadi (hukuman seumur hidup) pada ZA, ia harus menjalani pembinaan di Ponpes di Wajak," terang Bhakti Riza Hidayat, koordinator kuasa hukum ZA.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya