Polisi Selidiki Akun Media Sosial Penghina Risma

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 24 Januari 2020 22:06 WIB
Status di media sosial yang diduga menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Foto: Ist)
Share :

SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya melaporkan sebuah akun media sosial (medsos) Facebook milik seorang perempuan yang diduga menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Polrestabes Surabaya. Saat ini, kasusnya masih diselidiki.

"Benar, kami telah menerima laporan terkait itu (akun Facebook penghina Wali Kota Surabaya). Yang melapor dari Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Selasa lalu, tanggal 21 Januari," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Jumat (24/1/2020).

Dia menyebut, akun Facebook yang dilaporkan bernama Zikria Dzatil. Saat ini, tim Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah mengumpulkan keterangan, baik itu dari pelapor maupun saksi-saksi yang ada.

"Untuk saat ini, ada empat orang yang telah kami mintai keterangan, yaitu dari pihak pelapor serta saksi-saksi, salah satunya seorang warga yang merasa terhina karena wali kota-nya telah dilecehkan," katanya.

Baca Juga: Guru Honorer Ditangkap Polisi Usai Hina Jokowi di Medsos

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya