Rekannya Ditangkap, Buronan Korupsi Disdikpora Bengkulu Menyerahkan Diri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 25 Januari 2020 16:44 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA - Tim Gabungan Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menangkap buronan kasus tindak pidana korupsi, bernama Andi Reman Sugiyar di kawasan Jakarta Timur. Sebelumnya, Korps Adhyaksa juga menciduk buronan Hary Subagyo (64).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengungkapkan bahwa buronan itu bersama-sama melakukan kasus korupsi Pembangunan Sarana GOR Terpusat di Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2008-2009.

"Andi Reman Sugiyar merupakan Terpidana Perkara Tindak Pidana Korupsi bersama-sama dengan Hary Subagyo,ST yang berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2860K / Pid.Sus / 2015 tanggal 07 Juni 2016 diputus bersalah," kata Hari kepada Okezone, Sabtu (25/1/2020).

 Baca juga: Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Disdikpora Bengkulu di Jakarta

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya