Tergiur Iming-Iming Jadi Figuran Sinetron, ABG Jadi Korban Pelecehan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 25 Januari 2020 20:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Baca Juga : Dilarang Nenggak Miras oleh Istrinya, Pria Ini Tewas Gantung Diri

Baca Juga : Lawan Perampok, Seorang Ibu Derita 3 Tusukan

"Karena mau ada pertemuan, orangtuanya menghubungi kami. Pelaku kami tangkap di Hotel yang sama saat persetubuhan pertama kali. Korbannya 18 orang dewasa, 2 orang masih di bawah umur. Tapi memang 9 orang sudah ada yang dijadikan pemain figuran," papar dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya