6 Alasan KSPI Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Minggu 26 Januari 2020 15:48 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal (Foto: Okezone.com)
Share :

Adapun, para buruh menolak adanya RUU tersebut akan berpotensi untuk menghilangkan jaminan pensiun dan kesehatan jika dalam aturannya tidak menggunakan upah minimun kerja, melainkan upah perjam.

"Dan keenam menghilangkan sanksi pidana pagi pengusaha yang melanggar aturan ketenagakerjaan," tutupnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya