Kongkalikong Utang-Piutang Proyek Antar-BUMN Terungkap di Persidangan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 27 Januari 2020 15:06 WIB
Proses persidangan kasus yang meilbatkan mantan petinggi PT Angkasa Pura II (Foto : Okezone.com/Arie)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) yang menyeret dua perusahaan BUMN PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). Sidang diagendakan dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan salah satu saksi yakni, Komisaris PT Tri Mitra Lestari (TML) Energy, Teddy Simanjuntak. Dalam kesaksiannya, Teddy mengungkap adanya utang-piutang antara mantan Dirut PT INTI, Darman Mappangara dengan bekas Dirkeu PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam. Darman dan Andra merupakan terdakwa dalam perkara ini.

Teddy mengakui, pernah diperintah oleh Darman untuk meminjam uang ke Andra sekira Rp5 miliar pada 2018. Kata Teddy, uang itu sebagai pinjaman utang dari Andra untuk Darman.

"Jadi awalnya saya kurang begitu tahu pak pinjaman tersebut karena bukan saya yang mencari pinjaman, tapi waktu itu beliau, Pak Darman minta bantuan saya untuk bisa menandatangani kontrak perjanjian tersebut. Setelah itu, beliau percaya untuk saya mengambil uang tersebut," ungkap Teddy saat bersaksi untuk terdakwa Andra dan Darman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Teddy mengaku menerima 3 kali pemberian uang pinjaman dari Andra pada medio Juli 2018 dengan nilai total Rp5 miliar. Namun, terdapat perjanjian antara Darman dan Andra bahwa pinjaman uang itu berbunga.

"Tanggal 2 bulan Juli, dengan nilai Rp5 miliar dengan bunga Rp250 juta yang tanda tangan beliau langsung, Pak Darman dengan Pak Andra," ucapnya.

Tak hanya sekali, Teddy mengatakan, Darman meminjam uang ke Andra dalam dua kali perjanjian. Beberapa utang yang dipinjam Darman telah dikembalikan ke Andra berikut bunganya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya