"Jadi saya akan tetap mempertanyakan dalam rapat yang akan datang dengan kemenkumham, apa sebenarnya yang salah dari sistemnya? Jadi publik harus tahu seterang-terangnya apa yang terjadi karena ini soal keluar masuknya orang dari dalam Indonesia keluar dan dari luar ke dalam," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Keimigrasian sempat jadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan pada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kasus tersebut melibatkan Harun Masiku yang kemudian ditetapkan jadi buronan KPK.
Baca Juga : Menkumham Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Terkait Kasus Harun Masiku
Saat KPK berusaha menangkap Harun Masiku, Imigrasi mengatakan Harun berada di Singapura. Namun, belakangan diketahui Harun sudah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020, atau sehari sebelum OTT dilakukan.
"Nah, kalau Harun masiku saja tak terdeteksi, atau tak jelas informasinya, bayangkan kalau orang orang lain yang membahayakan negeri ini berkeliaran? Jadi persoalan imigrasi ini persoalan yang sangat serius," kata Hinca.
(Angkasa Yudhistira)