BANDUNG - Setelah belakangan ini ramai soal kehadiran kerajaan Sunda Empire, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, tahan petinggi Sunda Empire. Alasan polisi menahan petinggi Sunda Empire, karena telah menyebarkan berita bohong atau hoax, yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
"Ada tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).
Baca juga: Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Sunda Empire
Mereka yang ditetapkan tersangka diantaranya Nasri Bank sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.
Dalam gelar ungkap kasus itu, hanya dua tersangka yang dihadirkan dan mengenakan baju tahan Polda Jabar, mereka ialah Nasri Bank dan Ratna Ningrum.
"Satu tersangka lagi, yaitu Rangga telah dijemput dari Bekasi dan sedang menuju ke sini (Polda Jawa Barat)," ucap dia.
Baca juga: Polri Gelar Perkara untuk Tentukan Status Hukum Sunda Empire