Selain itu, Syafril mengatakan, di era sekarang pertumbuhan iklan siaran internet itu semakin hari dan sudah mengambil porsi di atas 10 persen dari pada iklan di tv konvensional. Namun, hingga sekarang belum ada aturan mengenai iklan di penyiaran internet.
"Sementara iklan-iklan yang berbasis di internet ini yang sampai hari ini yang kami merasakan, iklan yang berbiaya murah tanpa membayar pajak, tanpa disensor, ataupun tidak mengikuti aturan yang ada," bebernya.
Karena itu Syafril berharap kepada Komisi I DPR, dalam menyusun RUU penyiaran dapat mendengarkan masukan-masukan dari pihaknya.
"Di sinilah kami berharap tentunya nanti Komisi I dalam mempersiapkan RUU (penyiaran) ini bisa memasukkan hal-hal yang bisa membatasi hal-hal ataupun menjaga generasi kita ke depan agar tidak terlalu kebebasan," ujar Syafril.
(Angkasa Yudhistira)